- Menyiapkan siswa memasuki Lapangan Kerja serta mengembangkan sikap profesionalisme.
- Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini dan yang akan datang.
- Menyiapkan siswa yang mampu memiliki karier, mempu berkompetensi dan mampu mengembangkan diri.
- Menyiapkan tamatan agar menjadi warga negara yang produktif, edukatif dan kreatif.
- Menjadi lembaga kejuruan yang memberikan layanan prima kepada pelanggan, terus berinovasi untuk memperoleh kepercayaan publik.
- Memberikan kenyamanan belajar dan berlatih kepada seluruh peserta didik ( siswa ) dalam bidang pengembangan ahlak mulia, budi pekerti dan pengetahuan serta ketrampilan.
- Memberikan layanan yang baik kepada peserta didik ( siswa ) dalam hal memperoleh pendidikan dan pelatihan sesuai dengan program keahlian.
- Mencari pemecahan yang kondusif dan efektif untuk setiap masalah peningkatan mutu pendidikan dan latihan.
- Lebih mengutamakan fakta dari pada prasangka.
Jumat, 26 Juni 2009
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990. Bahwa Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Bertujuan :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar